BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Semakin berkembangnya kemajuan
teknologi dan kehidupan sosial di masyarakat dapat menimbulkan berbagai masalah
di berbagai bidang. Kemajuan teknologi
dan kehidupan sosial berdampak dalam hal Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan.
Indonesia merupakan negara
kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku
bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan.
Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa
Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Tidak bisa kita pungkiri,
bahwa kebudayaan daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan yang lebih
global, yang biasa kita sebut dengan kebudayaan nasional. Maka atas dasar
itulah segala bentuk kebudayaan daerah akan sangat berpengaruk terhadap budaya
nasional, begitu pula sebaliknya kebudayaan nasional yang bersumber dari
kebudayaan daerah, akan sangat berpegaruh pula terhadap kebudayaan daerah atau
kebudayaan lokal.
Kebudayaan merupakan suatau kekayaan
yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga
mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah. Karena kebudayaan
merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan
melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain
kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap
suku bangsa.
2. Rumusan
Masalah
Ø
Apa yang dimaksud dengan penduduk
Ø
Apa yang dimaksud deng masyarakat
Ø
Apa yang dimaksud deng kebudayaan
3.
Tujuan
Ø Tujuan dari menulis makalah ini adalah memberikan
wawasan baru terhadap penulis khususnya
dan pembaca yang membaca karya ilmiah ini umumnya.
Ø Agar
lebih mengetahui definisi pengertian Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan
Ø Agar
dapat mempertahankan kebudaya nasional indonesia agar tidak direbut bangsa lain
Ø Makalah
ini ditulis untuk memenuhi salah satu
syarat dalam mengikuti mata kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.
4. Mamfaat
Ø Saya
bias tau apa penduduk
Ø Saya
bias tau apa yang dimaksud dengan masyarakat
Ø Saya
bias tau apa yang dimaksud kebudayaan
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
1.
Pengertian
Penduduk
Penduduk
adalah orang
atau sekelompok orang yang tinggal di suatu tempat. Adapun yang
dimaksud penduduk Indonesia adalah orang-orang yang menetap di Indonesia.
Berdasarkan publikasi dari
Badan Pusat Statistik (BPS), basil census pada tahun 2000 menunjukkan
bahwa penduduk Indonesia berjumlah 202,9 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang
demikian banyaknya, Indonesia menduduki urutan keempat sebagai negara
yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah Cina, India, dan
Amerika Serikat.
Penduduk
Indonesia terdiri atas beherapa suku hangsa, kebudayaan, dan memiliki berhagai
bahasa daerah. Keragaman yang ada di Indonesia tidak membuat hangsa Indonesia
terpecah belah. Keragaman ini dijadikan dasar untuk membina persatuan dan
kesatuan bangsa. Bahkan, persatuan keragaman ini dijadikan semboyan dan
dicantumkan dalam lambang negara Garuda Pancasila. Semboyan tersebut berbunyi
“Bhinneka Tunggal lka” yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi satu jua. dan
hutan musim. Flora Indonesia bagian timur banyak memiliki persamaan dengan
wilayah Australia sehingga sering dinamakan torn Australis. Sebagian besar
flora Indonesia bagian timur terdapat di Papua. jenis vegetasinya terdiri atas
hutan hujan tropis, hutan mangrove (bakau), dan hutan pegunungan.
Fauna
dapat diartikan sebagai dunia hewan. Indonesia memiliki keanekaragaman fauna
yang sangat Keanekaragaman tersebut dikarenakan fauna yang ada di Indonesia
dipengaruhi oleh pesebaran fauna dari Asia dan Australia. Oleh
karma itu, jenis fauna yang ada di Indonesia digolongkan menjadi tiga, yaitu
Fauna Indonesia Bagian Barat (Asiatic), seperti harimau, orangutan,
badak, kerbau, dan beruang, Fauna Indonesia Bagian Tengah (Peralihan), seperti
komodo, kuskus, dan anoa, sena Fauna Indonesia Bagian Timur (Australis),
seperti burung kasuari, cendrawasih, dan kanggunt.
2.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat
adalah kumpulan sekian banyak individu kecil ataubesar yang terikat oleh
satuan, adat ritus atau hukum khas dalamhidup bersama.– J.L. Gillin dan J.P.
Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalahkelompok manusia yang tersebar dan
memiliki kebiasaan, tradisi,sikap dan perasaan persatuan yang sama–
R. Linton seorang ahli antropologi
mengemukakan bahwamasyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah
cukuplama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapatmengorganisasikan
dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagaisatu kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu.11–
Sedangkan
masyarakat dalam perspektif islam, Ada banyak katayang dipergunakan di dalam
Al-Qur'an untuk menunjukkan kepadamasyarakat atau kumpulan manusia, antara lain
: Qawm, ummah,syu'ub dan qabail. Di samping itu Al-qur'an juga
memperkenalkanmasyarakat dengan sifat-sifat tertentu seperti al-mala', al-
mustakbirun, al-mustadh'afun dan lain-lain. Al-Qur'an banyaksekali berbicara
tentang masyarakat, hal ini disebabkan karenafungsi utama kitab suci ini adalah
mendorong lahirnya perubahanperubahanpositif di dalam masyarakat.
Karena
itu tidak berlebihanjika dikatakan bahwa, "Al-Qur'an adalah kitab/buku
pertama yangmemperkenalkan hukum-hukum kemasyarakatan ".Islam juga
mengakui akan kelompok-kelompok manusia dansuku bangsa akibat pengaruh alam dan
sosio-budaya. Dalam islamkonsep masyarakat disebut "Ummat (masyarakat
Islam) yangmempunyai arti sangat luas tanpa dibatasi oleh suku, ras,
golongan,kedudukan dan pangkat, kecuali agama. Perbedaan antara merekaadalah
tidak terletak pada kemanusiaannya, akan tetapi pada tingkatketaqwaannya pada
Tuhan ".Dalam perspektif islam setiap masyarakat pasti mempunyaiciri khas
dalam pandangan hidupnya. Mereka melangkah berdasarkankesadaran tentang hal
tersebut.
Inilah
yang melahirkan watak dankepribadian serta prilaku yang khas. Dalam hal ini,
Al-Qur'anmenyatakan ; "Demikianlah, kami jadikan indah (di mata)
setiapmasyarakat perbuatan mereka"
3.
Pengertian
Kebudayaan
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga
budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa
alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari
budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika,
“keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan
pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis
yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh
rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan
demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk
mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku
orang lain.
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Saat
ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada
abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan
adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang
dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan
kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan
lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari
kebudayaan lainnya.
Pada
prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit”
seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik
klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang
mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai
contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang
“berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai
musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia
adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang
yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan
lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi
tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini,
seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang
“berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai
orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan
lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari
kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia
alami” (human nature)
Sejak
abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara
berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan
dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi
pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan
dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang
diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup
yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran
dan kemerosotan.
Saat
ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan
dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa
kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah
sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat
diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur
populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas
yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Selama
Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap
gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan
Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran
Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang
umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki
perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat
diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan
antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada
akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan
definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan
bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah
tercipta kebudayaan.
Pada
tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari
kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli
sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan –
perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Teori-teori
yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari
stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran
bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan
Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak
mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat.
Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur
asli budaya masyarakat.
Penyebaran
kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru
tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi
Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan
kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua
kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat
berbeda dengan kebudayaan asli.
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya
kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan
sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam
masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda
yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di
Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
BAB
III
PEMBAHASAN
Budaya
daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan-kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat
dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat
kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain.
Kebanyakan penduduk di kota besar
hanya mementingkan egonya masing-masing, pamer inilah itulah, mau jadi pemimpin
kelompok ini itu dan bahkan suka main hakim sendiri. Tapi coba kita melihat
desa-desa yang masih menggunakan budaya ini mereka hidup tentram dan saling
percaya, ga ada yang namanya saling sikut dan menjatuhkan, semua perbedaan di
usahakan secara musyawarah dan mufakat. Jadi sebaiknya Anda yang ‘masih’ merasa
muda harus melestarikan budaya ini demi keberlangsungan negara Indonesia yang
tentram dan cinta damai.
BAB IV
ANALISA
Flora Indonesia bagian timur banyak
memiliki persamaan dengan wilayah Australia sehingga sering dinamakan torn
Australis. Sebagian besar flora Indonesia bagian timur terdapat di Papua. jenis
vegetasinya terdiri atas hutan hujan tropis, hutan mangrove (bakau), dan hutan
pegunungan.
Oleh karma itu, jenis fauna yang ada di
Indonesia digolongkan menjadi tiga, yaitu Fauna Indonesia Bagian Barat
(Asiatic), seperti harimau, orangutan, badak, kerbau, dan beruang, Fauna
Indonesia Bagian Tengah (Peralihan), seperti komodo, kuskus, dan anoa, sena
Fauna Indonesia Bagian Timur (Australis), seperti burung kasuari, cendrawasih,
dan kanggunt
Dalam islamkonsep masyarakat disebut
"Ummat (masyarakat Islam) yangmempunyai arti sangat luas tanpa dibatasi
oleh suku, ras, golongan,kedudukan dan pangkat, kecuali agama. Perbedaan antara
merekaadalah tidak terletak pada kemanusiaannya, akan tetapi pada
tingkatketaqwaannya pada Tuhan sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
BAB
V
PENUTUP
v Kesimpulan
Individu adalah kesatuan utuh antara jasmani dan
rohani. Setiap individu mempunyai ciri khas dan kebutuhan yang tersendiri.
Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,setipa individu membutuhkan individu lain.
Karena itulah individu selalu hidup berkelompok membentuk masyarakat.
Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup
dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain sehingga
memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai
peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan
sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban,kenyamanan,kesetabilan
hidup bermasyarakat,yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
v Saran
kita sesama manusia harus saling menghormati satu
dengan yang lain. Karena kita harus menyadari manusia adalah makhluk social
yang tidak bisa hidup sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar